Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan lakukan delapan Aksi Penanganan Stunting. Hal tersebut disampaikan dalam Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (25/05).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan rembuk ini akan menyampaikan tugas apa saja yang harus dilakukan oleh stakeholder dalam proses penanganan stunting di Tangsel. Mulai dari pengertian selama aksi yang disiapkan, serta siapa saja yang dapat berpartisipasi.
”Ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program ini, " ujar Benyamin dalam acara tersebut.
Adapun delapan aksinya adalah :
1. Analisis situasi yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program dan kendala. Aksi pertama ini sudah dilaksanakan dan ditetapkan di 10 kelurahan. 10 kelurahan tersebut adalah Babakan, Keranggan, Lengkong Karya, Pondok Jagung, Pondok Jagung Timur, Lenkong Wetan, Jombang, Rengas, Jurang Mangu, dan Benda Baru.
2. Penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi dan intervensi yang menghasilkan rancangan yang terintegrasi.
3. Rembuk stunting untuk memberikan komitmen dalam pelaksanaan aksi ini.
4. Penyusunan program peran kelurahan, memberikan kepastian kelurahan menjalankan peran dalam kegiatan ini.
5. Pembinaan kader pembangunan, berfungsinya kader dalam membantu kelurahan.
6. Menyusun manajemen data, meningkatkan sistem pengelolaan data.
7. Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
8. Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya, "pungkas Pilar Saga Ichsan.